Profil Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner
Nama : Drh. JULIANI POLISWARI, MM
Tempat / Tanggal Lahir : Surabaya / 1 Juli 1964
Mulai Menjabat : 26 Desember 2016
Riwayat Jabatan
2007 – 2016 Kepala Seksi Pengamatan Penyakit Hewan – Disnak Jatim
2006 – 2007 Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data – Disnak Jatim
Tamat Pendidikan
2011 Magister Manajemen STIE Mahardika – Surabaya
1990 Dokter Hewan Universitas Airlangga – Surabaya
1983 SMA Negeri I – Madiun
1980 SMP Negeri IV – Madiun
1976 SD Negeri Diponegoro I – Madiun
Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, mempunyai tugas merencanakan, membina, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner
Untuk melaksanakan tugasnya, Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan teknis kesehatan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan kebijakan penerapan hygiene sanitasi dan sertifikasi produk hewan, pengawasan keamanan produk hewan serta zoonosis dan kesejahteraan hewan;
- pelaksanaan fasilitasi pemberian rekomendasi, pengujian dan pengawasan mutu produk hewan;
- pengawasan pemasukan dan pengeluaran produk hewan lintas daerah provinsi, pengawasan praktek hygiene sanitasi dan biosekuriti produsen produk hewan;
- pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan tindak karantina lalu lintas produk hewan;
- pelaksanaan fasilitasi, pembinaan dan pengawasan lalu lintas produk hewan di pos pemeriksaan hewan/produk hewan (check point);
- pembinaan dan pengawasan penerapan persyaratan teknis sertifikasi kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan pada unit usaha produk hewan;
- pemberian rekomendasi penerbitan izin laboratorium kesehatan masyarakat veteriner di daerah provinsi serta pelaksanaan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat veteriner;
- pengawasan penerapan pedoman, norma standar unit usaha produk hewan, sarana usaha, alat transportasi dan unit penyimpanan produk hewan;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi penerapan hygiene sanitasi dan sertifikasi produk hewan, pengawasan keamanan produk hewan serta zoonosis dan kesejahteraan hewan;
- pengoordinasian pelaksanaan kebijakan kesehatan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan kesehatan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.
Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, membawahi :
- Seksi Hygiene Sanitasi dan Sertifikasi Produk Hewan;
- Seksi Pengawasan Keamanan Produk Hewan;
- Seksi Zoonosis dan Kesejahteraan Hewan.