
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2017, Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menerima penitipan hewan kesayangan di saat mudik lebaran.antara tanggal 25 Juni - 2 Juli 2017. Pendaftaran Titip Hewan Mudik Lebaran mulai dibuka tanggal 13 Juni 2017 dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemilik hewan.
Adapun syarat dan Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran dimulai tanggal 13 Juni 2017 melalui telepon atau datang langsung ke Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, dan apabila daya tampung telah terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.
2. Jam pendaftaran, penerimaan dan pengambilan hewan pukul 08.00 – 15.00 WIB
3. Daya tampung titip hewan sekitar 50 ekor kucing dan 10 ekor anjing dengan ketersediaan kandang untuk kucing kurang lebih 30 kandang, dan untuk anjing 5 kandang besar. Apabila kandang yang disiapkan habis diharapkan pemilik membawa kandang sendiri.
4. Memberikan DP 50% dari total biaya penitipan dan diserahkan maximal 10 hari setelah pendaftaran. Jika batal maka DP akan dikembalikan dan dikenakan potongan 25% dari DP yang sudah dibayarkan. Jika hingga tanggal 23 Juni 2017 setelah daftar tidak memasukkan DP maka dianggap mengundurkan diri
5. Membawa fotokopi KTP atau identitas lainnya
6. Persyaratan hewan yang akan dititipkan :
Sedangkan tarif per harinya berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah sebagaimana berikut :
Rincian Tarif Pelayanan Titip Sehat per hari ditentukan sebagai berikut:
|
No. |
Berat Badan |
Tariff/ekor/Hari |
|
1. |
1-2 Kg |
Rp. 35.000 |
|
2. |
2-4 Kg |
Rp. 40.000 |
|
3. |
4-6 Kg |
Rp. 45.000 |
|
4. |
6-8 Kg |
Rp. 50.000 |
|
5. |
8-10 Kg |
Rp. 55.000 |
|
6. |
10-15 Kg |
Rp. 65.000 |
|
7. |
15-20 Kg |
Rp. 75.000 |
|
8. |
>20Kg |
Rp. 85.000 |
Hewan kesayangan anda akan dirawat oleh tenaga medis dan paramedis yang berpengalaman. Pastikan hewan kesayangan anda terjaga dengan baik dan titipkan di Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada saat anda melakukan mudik lebaran. Anda tenang, hewan anda nyaman.
Hubungi kami Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, di Jl. A. Yani 202 Surabaya, telefon 085103000048 atau 031-8292545 / 8285126 / 8285127.
Berita
Info